Ada sejumlah point yang disampaikan operator seluler terbesar di Indonesia itu. Salah satunya adalah mereka berjanji akan memberi kompensasi alias merestitusi kerugian konsumen jika ada.Β
Dijelaskan Heru Sutadi, Anggota Komite BRTI, secara umum ada empat point yang diklarifikasi Telkomsel. Pertama, kebijakan baru tersebut secara volume dikatakan tidak mempengaruhi pengurangan byte dalam paket layanan data yang diberikan sehingga konsumen tetap membayar dengan biaya sama sesuai paketnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, masih kata Heru, Telkomsel telah mengembalikan paket sesuai dengan kontrak lama, sampai habis masa kontrak. Untuk kontrak baru maka akan diberlakukan pula aturan baru.
Sementara point terakhir atau yang mungkin paling dinanti para pengguna layanan mobile broadband Flash adalah Telkomsel berjanji akan merestitusi kerugian konsumen jika ada. Namun secara layanan tidak ada tambahan biaya bagi pelanggan di luar perjanjian yang disepakati sebelumnya.
Pun demikian, penjelasan ini masih hanya dari sisi Telkomsel selaku penyedia layanan. BRTI sendiri sebagai sang regulator telekomunikasi masih belum berada dalam posisi menentukan siapa yang bersalah.Β Β
"BRTI belum memutuskan apa-apa karena masih harus dibahas di pleno BRTI," pungkas Heru kepada detikINET, Senin (12/9/2009).
(ash/faw)