Proposal kedua operator fixed wireless access (FWA) itu telah diterima oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Pun, BRTI telah menyetujui proposal ini. Menurut Anggota KRT BRTI Mohammad Ridwan Effendi, tinggal menunggu pengesahan dari Bagian Hukum Ditjen Postel saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanal 1019 adalah kanal yang terletak persis di sebelah kiri dan berdampingan dengan kanal 37 milik Telkom untuk area luar Jakarta, Banten, Jawa Barat (JBJB). Sementara, kanal itu juga berdampingan dengan kanal milik Btel di area JBJB.
Alhasil, kedua operator FWA berbasis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) ini bisa berbagi pakai (sharing) frekuensi untuk menambah kapasitas jaringan dan pelanggan di area-area tersebut dengan berbasis Permenkominfo No. 181/2006.
Sebelum adanya penambahan kanal ini, Telkom dan Btel masing-masing hanya memiliki tiga kanal selebar 5 MHz dengan cakupan lisensi FWA nasional. Dengan adanya penambahan ini, keduanya bisa melakukan ekspansi layanan data berbasis Evolution Data Opimization (EVDO).
Β
(rou/wsh)