Tarif interkoneksi 2008 diterapkan pada 1 April 2008. Pada Rabu 1 April 2009, penerapan tarif ini akan 'merayakan' ulang tahunnya yang pertama. Seperti dikutip detikINET dari siaran pers Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Selasa (31/3/2009), tarif interkoneksi disebut sebagai salah satu faktor yang sukses menurunkan tarif telekomunikasi di Indonesia.
Seiring ulang tahun tersebut, regulator telah menegaskan tak adanya skema tarif interkoneksi baru untuk 2009. Ketiadaan 'kado istimewa' ini bukan berarti regulator diam saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan kualitas layanan itu merupakan penerapan dari Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No. 10, 11, 12, 13 dan 14 tahun 2008. BRTI berharap penurunan tarif tidak akan disertai penurunan kualitas layanan.
(wsh/ash)