"Jika ada yang menolak pasal pencemaran nama baik, maka mari kita lakukan pencemaran nama baik melalui postingan. Kalau ada yang menolak pasal asusila, mari kita posting gambar asusila bersama-sama. Silakan saja jika hal ini dianggap bukan kejahatan," sindir Nuh usai membuka Munas VI Mastel di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
Menurut dia, manusia saat ini hidup di dua dunia, yakni dunia nyata dan dunia maya (cyber). Seperti di dunia nyata, lanjut menteri, dalam kehidupan di dunia cyber pun ada kejahatan, hukum, dan norma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT