KPPU Desak Penerbitan SKB Menara Bersama
Hide Ads

KPPU Desak Penerbitan SKB Menara Bersama

- detikInet
Kamis, 05 Feb 2009 21:46 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak surat keputusan bersama (SKB) tentang menara bersama segera diterbitkan. Hal ini agar kasus perubuhan menara telekomunikasi tak terulang lagi.

"Kami tak mau cuma seperti pemadam kebakaran. Untuk menghentikan kasus ini perlu SKB menara bersama. Kalau belum juga, kejadian perubuhan menara akan terus berlanjut. Kami siap untuk membantu advokasinya," kata Wakil Ketua KPPU Tresna Soemardi, di kantor KPPU, Jakarta, Kamis (5/2/2009).

KPPU telah menerima sejumlah pengaduan indikasi monopoli menara telekomunikasi antara penguasa kabupaten Badung, Bali, dengan rekanannya, PT Bali Towerindo Sentra (BTS). Namun, KPPU belum bisa memastikan benar tidaknya laporan monopoli tersebut setidaknya sampai awal April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika melihat salinan perjanjian kerjasama antara Pemkab Badung dan BTS, kami melihat ada indikasi monopoli karena ada kesan eksklusivitas. Namun tidak elok kalau langsung kami putuskan karena masih dalam proses verifikasi," tandas Tresna. (rou/wsh)

Berita Terkait