Untuk mencapai maksud itu, KPU menggandeng Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Lewat lembaga ini, KPU meminta para penyedia layanan telepon seluler untuk bersedia menyosialisasikan waktu pelaksanaan Pemilu 2009.
"Diharapkan paling tidak 2 minggu sekali ada pesan pada pelanggan bahwa 9 April waktunya pemungutan suara," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU berharap Februari ini sosialisasi lewat SMS itu sudah berjalan. Namun bagaimana realisasinya nanti, KPU menyerahkannya kepada Depkominfo. "Semua tergantung dari Depkominfo," ucap Hafiz.
(sho/ash)