Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Direct Vision 'Disentil' Depkominfo

Direct Vision 'Disentil' Depkominfo


- detikInet

Jakarta - PT Direct Vision (PT DV) diganjar surat teguran dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) terkait lambatnya pengucuran dana ganti rugi (refund) kepada ribuan pelanggannya.

Hal ini seolah sebagai rasa gemas pemerintah terhadap lambatnya proses persetujuan pengembalian dana pelanggan dari kedua pemegang saham PT DV, yakni Ayunda Prima Mitra -- anak usaha PT First Media Tbk-- yang memiliki saham sebesar 49% dan Silver Concorde Holding Limited 51%, keduanya merupakan entitas perusahan milik Lippo group.

Senior Corporate Affair PT Direct Vision, Halim Mahfudz mengatakan, surat teguran dari Depkominfo tersebut dikirimkan siang tadi, Selasa (4/11/2008), sekitar jam 12 siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Halim, Depkominfo sebelumnya sudah mengirimkan tiga undangan kepada kedua pemegang saham tersebut untuk menyelesaikan masalah ini. Namun ironisnya, pihak Silver Concorde tak pernah menunjukkan batang hidungnya, hanya pihak Ayunda yang datang. Itu pun tak menghasilkan rencana konkret untuk masalah refund.

PT DV sendiri, dikatakan Halim, sudah gencar menyurati kedua pemegang sahamnya tersebut untuk mempercepat proses refund senilai US$ 1,4 juta atau lebih dari Rp 14 miliar (kurs Rp 11.000/US$).

Namun, apa daya, tak ada jawaban sampai sekarang. Alhasil, pengembalian dana yang sejatinya bakal diberikan kepada 36 ribu pelanggannya itu pun ikut terhambat.

"Hari ini kita akan kirim surat lagi untuk menyampaikan surat teguran dari pemerintah. Ini untuk mendesak mereka untuk segera menyelesaikan refund tersebut," ujarnya dalam perbincangan dengan beberapa wartawan di gedung Citra Graha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/11/2008). (ash/ash)





Hide Ads
LIVE