Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Seluler dan Pontap Indosat di Ambang Perpisahan

Seluler dan Pontap Indosat di Ambang Perpisahan


- detikInet

Jakarta - Pemerintah Indonesia memberi waktu dua tahun kepada Qatar Telecom (Qtel) untuk memisahkan lini bisnis seluler dan telepon tetap (pontap)-nya di Indosat.

Kedua lini bisnis layanan telepon ini wajib dipisah jika Qtel masih ingin menambah sahamnya di Indosat hingga 65 persen. Demikian dikemukakan Menkominfo Mohammad Nuh.

Menurut Nuh, pemisahan ini mengacu pada Perpres tentang Daftar Negatif Investasi di sektor telekomunikasi. Perpres mengatur investasi asing di seluler maksimal 65%, sedangkan untuk telepon tetap (fixedline) 49%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar menegaskan, entitas atau perusahaan baru yang nantinya menangani lini bisnis telepon tetap Indosat, tetap tak boleh dikuasai sepenuhnya oleh asing.

"Pada saat dilepas atau dipisah nanti, entitas baru untuk mengelola fixed tersebut kepemilikan asingnya maksimal 49 persen," ujarnya kepada detikINET lewat ponselnya, Senin (27/10/2008).

Basuki belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang detail kriteria pengelola layanan telepon tetap tersebut nantinya. "Nanti saja dibahasnya. Yang pasti, pengelolanya harus baru. Terserah mau dilepas ke siapa," ujarnya sambil mengelak hal ini layaknya praktik jual beli lisensi model baru.

Menanggapi pernyataan pemerintah, Head of Public Relation Indosat Adita Irawati, belum mau berkomentar banyak. "Masih terlalu dini, kami harus mengkajinya terlebih dulu," kata dia. Indosat, tandasnya, dalam posisi menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Β 

(rou/wsh)




Hide Ads