Kedua lini bisnis layanan telepon ini wajib dipisah jika Qtel masih ingin menambah sahamnya di Indosat hingga 65 persen. Demikian dikemukakan Menkominfo Mohammad Nuh.
Menurut Nuh, pemisahan ini mengacu pada Perpres tentang Daftar Negatif Investasi di sektor telekomunikasi. Perpres mengatur investasi asing di seluler maksimal 65%, sedangkan untuk telepon tetap (fixedline) 49%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dilepas atau dipisah nanti, entitas baru untuk mengelola fixed tersebut kepemilikan asingnya maksimal 49 persen," ujarnya kepada detikINET lewat ponselnya, Senin (27/10/2008).
Basuki belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang detail kriteria pengelola layanan telepon tetap tersebut nantinya. "Nanti saja dibahasnya. Yang pasti, pengelolanya harus baru. Terserah mau dilepas ke siapa," ujarnya sambil mengelak hal ini layaknya praktik jual beli lisensi model baru.
Menanggapi pernyataan pemerintah, Head of Public Relation Indosat Adita Irawati, belum mau berkomentar banyak. "Masih terlalu dini, kami harus mengkajinya terlebih dulu," kata dia. Indosat, tandasnya, dalam posisi menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Β
(rou/wsh)