Hal itu diinformasikan Anggota Komite BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Senin (13/10/2008). Ia mengatakan, pertemuan yang berlangsung pagi ini tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan 23 September lalu. Saat itu, kedua pihak, baik Idtug dan Telkomsel masih sebatas dimintai masing-masing penjelasannya terkait kasus ini.
Dan akhirnya, lanjut Heru, pertemuan tersebut kembali berlanjut. "Telkomsel pun telah mengakui adanya masalah pada layanan Talkmania pada 18 september lalu," ujar Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, sudah registrasi tapi tak bisa menggunakan layanan itu dikenakan biaya ganti rugi. Lalu bagi yang sudah melakukan registrasi di Talkmania tapi bayarnya masih pakai tarif normal itu juga akan mendapatkan refund," jelas Heru.
Ditambahkannya, dalam catatan Telkomsel pengguna yang akan diberikan ganti rugi ada sebanyak 2294 pengguna. "Tapi jika ada lagi konsumen yang juga merasa dirugikan, silahkan menghubungi customer service Telkomsel," pungkasnya.
Sekjen Idtug Muhammad Jumadi menambahkan, selain ganti rugi yang disebut diatas, Telkomsel juga berjanji untuk memperbaiki sistem layanan Talkmania.
"Seperti setelah jam 18.00 informasi sisa pulsa Talkmania akan ditiadakan sehingga tidak menjebak pengguna. Dan akan ada notifikasi kepada pengguna setelah registrasi Talkmania on/sub kapan sudah bisa digunakan," tandasnya.
Bagaimana menurut Anda? Diskusikan masalah seputar layanan telekomunikasi di detikINET Forum, detik ini juga. (ash/rou)