Korban Spyware Terancam Penjara 40 Tahun
- detikInet
Norwich -
Meski jadi korban spyware, seorang guru justru terancam masuk bui. Ia terancam hukuman hingga 40 tahun terkait pornografi. Seorang guru pengganti di sebuah sekolah di Inggris didakwa melakukan perbuatan yang bisa menyebabkan kerusakan pada anak-anak. Guru bernama Julie Amero (40) itu menerima dakwaan setelah komputer yang digunakannya di depan kelas menampilkan gambar-gambar porno.Uniknya, gambar-gambar porno yang tampil di komputer Amero cocok dengan ciri-ciri spyware (program jahat yang menyusup dalam komputer). Beberapa saksi dalam persidangan Amero pun mengatakan gambar-gambar meetlovers.com atau femalesexueal.com itu adalah efek infeksi spyware pada komputer. Meski demikian juri persidangan menolak argumen tersebut. Amero dinyatakan bersalah atas empat dakwaan dan hukumannya akan diumumkan pada Maret 2007, hukuman maksimal untuk kasus seperti itu adalah 40 tahun. Demikian dikutip detikINET dari The Register, Senin (15/1/2007). Dalam persidangan telah dihadirkan saksi pakar keamanan komputer W. Herbert Horner yang menyatakan spyware pada komputer Amero terkait dengan sebuah situs model rambut yang sama sekali tidak porno. Amero juga mengatakan tidak mampu mengendalikan gambar porno yang terus menerus muncul itu. Kemunculan spyware pada saat Amero mengajar diakibatkan program pemblokir konten porno yang dimiliki sekolah itu sedang tidak aktif, akibat belum membayar perpanjangan lisensi. Di sisi lain, penuntut menyebutkan munculnya gambar tak senonoh itu adalah karena kebiasaan Amero mengakses situs pornografi. Penuntut juga mencecar Amero karena tidak segera mematikan komputernya dengan mencabut kabel listrik saat gambar itu muncul.
(wsh/wsh)