Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat bicara terkait dugaan kebocoran data 1,3 juta aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC).
Sebelum berganti menggunakan aplikasi PeduliLindungi, eHAC dimanfaatkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan di kondisi pandemi COVID-19.
Di eHAC tersebut, pengguna diwajibkan untuk mengisi data diri beserta alamat, kemudian menyertakan lokasi tujuan.
Selain itu juga, aplikasi eHAC yang merupakan versi modern dari yang semula manual, jadi alat monitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia atau berpergian antar kota.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," ujar Menkominfo, Selasa (31/8/2021).
Terhitung sejak Juli 2021, pemerintah telah mengintegrasikan eHAC ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dengan kata lain, aplikasi eHAC yang terdahulu sudah tidak terpakai.
"eHAC di PeduliLindungi saat ini masih aman. Saat ini, info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara-red)," ungkap Johnny.
Laporan vpnMentor mengungkapkan 1,3 juta data eHAC berisikan informasi pribadi, kontak, hasil tes COVID-19 dijual di internet. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, kebocoran itu terjadi pada data lama yang tidak digunakan lagi.
Anas menduga kebocoran terjadi dari pihak mitra. Dia pun menegaskan, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara, yang di dalamnya ada informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19, hingga fitur eHAC.
"Sistem yang ada di dalam PeduliLindungi, dalam hal ini eHAC berbeda dengan sistem dengan eHAC yang lama. Infrastruktur berbeda, berada di tempat yang lain," kata Anas.
Meskipun Anas mengatakan aplikasi eHAC sudah digantikan dengan aplikasi PeduliLindungi, dipantau detikINET, eHAC masih tersedia di Google Play Store dan masih bisa di-download.
"Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah," pungkas Anas.
Simak Video: eHAC Diduga Bocor, Gimana Nasib Data Raykat di PeduliLindungi?
(agt/fay)