Menyusul terjadinya peretasan ini, BMKG mengatakan bahwa sistem pengiriman data otomatis ke servernya tidak bisa dilakukan. Alhasil mereka harus mengunggah hasil pengukuran polutannya secara manual.
"Iya itu hanya server untuk data dan informasi kualitas udara saja. Kalau server BMKG lainnya tidak masalah," sebut Siswanto selaku Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG kepada detikINET, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikunjungi detikINET, di laman pengukuran polutan PM10 itu tertera, "Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) saat ini dalam proses pemutakhiran sistem.".
"Saat ini sedang ditangani dengan proses instalasi ulang. Informasi KU tetap dapat dilayankan kepada masyarakat melalui website dan apps infobmkg dengan mengandalkan pengiriman data hasil input manual di UPT BMKG daerah (tempat alat terpasang)," lanjut Siswanto.
![]() |
"Jadi itu ya server BMKG lainnya tidak ada masalah, hanya server kualitas udara saja. Estimasi pulih Insya Allah nggak lama. Sedang nunggu proses instalasi ulang rampung. Begitulah server berbasis Windows cukup risky di-hack, sedang memikirkan berganti system OS atau Linux," tambahnya.
Sebagai informasi, laman ini berisikan informasi pengukuran PM10 yang dipantau menggunakan alat milik BMKG yang ada di daerah. PM10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron.
Pada laman itu tertera nilai ambang batas konsentrasi yang baik berada pada rentang 0 sampai 150 mikrogram per meter kubik. Sementara pada rentang 51-150 mikrogram per meter kubik tergolong sedang, 151-350 mikrogram per meter kubik tergolong tidak sehat, 351-420 mikrogram per meter kubik tergolong sangat tidak sehat, dan di atas 420 mikrogram per meter kubik masuk dalam kategori berbahaya.
Baca juga: Ayo Nikmati Hari Tanpa Bayangan! |
(asj/fyk)