Kata Menkominfo soal Bajak Ponsel via SIM Card

Kata Menkominfo soal Bajak Ponsel via SIM Card

ADVERTISEMENT

Kata Menkominfo soal Bajak Ponsel via SIM Card

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 17 Sep 2019 15:36 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: Agus Tri Haryanto/inet
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait adanya kerentanan celah keamanan pada SIM Card yang disebut Simjacker, di mana hal itu memungkinkan ponsel pengguna dapat dibajak oleh hacker.

"Barusan saya di-update, 'sudah bicara sama teman-teman (operator)?' lakukan secepatnya," ujar Rudiantara usai mengetahui informasi soal Simjacker.

Untuk menelusuri soal laporan pembajakan ponsel lewat SIM Card, disampaikannya bahwa akan dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, dan para ahli pada pekan ini.


"Pertemuannya dalam minggu ini. Ya, dalam sehari, dua hari, teman-teman operator akan bertemu dengan BRTI, meminta bantuan yang ahli di bidangnya," ungkapnya.

Ditemui di kesempatan yang sama Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys setelah melakukan pertemuan tersebut, ia menjanjikan nanti hasilnya akan disampaikan ke awak media.

"Kita akan diskusikan dulu, cari apa penyebabnya, kemudian kasih solusinya segera minggu ini," kata Merza.

"(Pokoknya) kita diskusikan dulu apa penyebabnya. Yang terkait SIM Card itu kan diprodukai operator. Oleh sebab itu, kita diskusikan sama semua operator, kita cari apa penyebabnya, kita cari solusinya juga," jawab Merza soal apakah SIM Card 4G terimbas.

Diberitakan sebelumnya, kerentanan SIM Card ini ditemukan oleh perusahaan keamanan AdaptiveMobile Security. Adapun celah tersebut disebut dengan Simjacker yang memungkinkan hacker dapat memata-matai perangkat korban.


Simjacker ini memberi pintu bagi hacker untuk menyerang secara individual calon korbannya dengan mengirimkan SMS. SMS yang dimaksud bukan yang biasa kita pakai, melainkan berisikan kode-kode khusus untuk mengendalikan ponsel pengguna.

AdaptiveMobile Security menjelaskan bahwa celah keamanan SIM Card tersebut berpotensi menjangkit lebih dari 1 miliar SIM Card yang tersebar di 30 negara, seperti di Amerika, Afrika Barat, Eropa, Timur Tengah, negara yang konsumennya memakai SIM Card.

Simak Video "Kejagung: Tak Tertutup Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS "
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT