BRTI Temui Operator soal Ancaman Bajak Ponsel via SIM Card
Hide Ads

BRTI Temui Operator soal Ancaman Bajak Ponsel via SIM Card

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 16 Sep 2019 20:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan berkoordinasi dengan para operator seluler terkait laporan ada potensi pembajakan ponsel melalui SIM Card.

Disampaikan Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna kepada detikINET, Senin (16/9/2019) pihaknya koordinasi dengan operator seluler ini untuk mengetahui langkah-langkah apa yang akan, sedang dan telah dilakukan oleh masing-masing perusahaan untuk mengatasi hal ini.

"Misalnya upaya untuk memblok SMS hijacking ini," kata Ketut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain akan bertemu dengan para penyelenggara telekomunikasi di Tanah Air, Ketut belum bisa memberikan informasi lainnya.



"Nanti jika sudah ada update dari rekan-rekan operator seluler, saya infokan lagi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan dari perusahaan keamanan AdaptiveMobile Security bahwa mereka menemukan celah keamanan dari SIM Card. Dikatakan mereka ada lebih dari 1 miliar SIM card di seluruh dunia yang berpotensi dimata-matai hacker. Parahnya, pelaku bisa membajak ponsel pengguna.

AdaptiveMobile Security menemukan celah keamanan pada teknologi SIM card yang disebutnya dengan Simjacker. Simjacker ini memberi pintu bagi hacker untuk menyerang secara individual calon korban lewat ponselnya, mulai dari lokasi, penipuan, kebocoran informasi, penolakan layanan, sampai mata-mata.

Simjacker ini bekerja dengan memanfaatkan lubang keamanan SIMalliance Toolbox Browser atau disingkat S@T Browser yang berada di dalam kartu SIM.

Sebagai informasi, S@T Browser mempunyai tugas untuk antara lain mengatur panggilan di ponsel, memainkan nada dering, dan lainnya. Lubang keamanan di S@T Browser itu bisa disusupi hacker yang memungkinkan mengendalikan ponsel, salah satunya membuka situs berbahaya yang dapat menginfeksi perangkat.


Nah, untuk melancarkan aksi jahat itu, hacker mengirimkan SMS yang isinya kode yang memanipulasi fitur S@T Browser untuk memancing ponsel korban mengirimkan data-data yang ada di perangkatnya, termasuk nomor IMEI.

"Serangan utama Simjackert memanfaatkan SMS yang berisi jenis kode seperti spyware yang dikirim ke ponsel, kemudian menginstruksikan SIM Card di dalam ponsel untuk 'mengambil alih' ponsel untuk mengambil dan melakukan perintah sensitif," ujar AdaptiveMobile Security.


(fyk/fay)