Baru saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mayjen Dr Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN di Istana Negara. Sebagai Kepala BSSN, Djoko mendapatkan fasilitas setingkat menteri. Dia pun bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Mengenai perjalanan BSSN ke depannya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan peran Kominfo ini sebatas berkoordinasi dengan badan tersebut, terutama bila itu berkaitan dengan sektor yang di bawah Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait, peleburan Direktorat Keamanan Informasi yang berada dibawah Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan Lembaga Sandi Negara, Noor menjelaskan proses peleburannya dilakukan Kepala BSSN yang akan menetapkan struktur organisasi setelah berkoordinasi dengan Menpan RB.
"Dalam tahap ini fungsi Direktorat Keamanan Informasi dan ID-SIRTII akan diadopsi sesuai Perpres 53 nomor 2017. Pembahasan struktur tersebut sudah berjalan yang akhirnya ditetapkan Kepala BSSN," sebutnya.
Pembentukan BSSN dimulai ditetapkan pada Mei 2017 oleh Presiden Jokowi. Kemudian Perpres tersebut direvisi, dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (sebelumnya melalui Menko Polhukam), dan dipimpin oleh Kepala.
BSSN ini mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
(agt/fyk)











































