Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan BSSN menjadi lembaga yang dikoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan ancaman cyber security.
"Bagaimana serangan siber di dunia maya ini luar biasa masif, seperti serangan ransomware WannaCry kemarin. Maka kita harus siapkan BSSN ini," ujar Rudiantara kepada detikINET, Kamis (1/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSSN terlahir melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Mei 2017.
Hadirnya BSSN merupakan peleburan dari dua institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi serta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.
"Dari lima direktorat yang dibawah Aptika, Direktorat Keamanan Informasi yang dikonsolidasikan," ucap pria yang disapa Chief RA ini.
Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja dibawah Kominfo menjadi bagian dari BSSN.
"Setiap kementerian memiliki direktorat keamanan masing-masing, maka sekarang sudah menjadi satu bagian dari BSSN," imbuhnya.
Ditentapkannya Perpres ini, maka pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Sandi Negara serta yang dari lingkungan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka keduanya menjadi pegawai negeri sipil pada BSSN. (afr/rou)