Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Otak di Balik Pembobolan Tiket Online Ditangkap

Otak di Balik Pembobolan Tiket Online Ditangkap


Mei Amelia R - detikInet

Foto: Istimewa
Jakarta - Setelah menangkap 3 orang terkait peretasan server situs jual-beli tiket online, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu pelaku. Pelaku berinisial SH alias Haikal ditangkap di kawasan Rempoa, Tangerang tadi malam.

"Tersangka SH alias Haikal adalah otaknya. Dia melakukan ilegal akses server Citilink dengan menggunakan user name dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket pesawat" ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran kepada detikcom, Kamis petang (30/3/2017).

Fadil menerangkan, tersangka SH meretas sistem pada aplikasi Tiket.com untuk memesan sejumlah tiket. Setelah mendapatkan kode booking, dia bersama 3 pelaku lainnya menjual kembali tiket tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka menjual tiket hasil kejahatan tersebut melalui Facebook," ucapnya.

Atas hal ini, pihak maskapai penerbangan dan situs penyedia jual-beli tiket online mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar lebih. Para tersangka melakukan akses ilegal tersebut sejak Oktober 2016.

Selain Haikal, polisi juga menangkap MKU (19) dan AI (19) serta NTM (27). Ketiga pelaku ini bertugas menjual tiket pesawat domestik hasil kejahatan melalui akun Facebook.

(mei/yud)







Hide Ads