Salah satunya disuarakan oleh Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah saat berbincang dengan detikINET, Rabu (28/9/2016).
"Kalau tidak perlu bikin lembaga baru, maka alternatifnya sektor pemerintahan atau industri harus diberdayakan dan didorong untuk membuat sistem pertahanannya masing-masing," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menangani masalah keamanan cyber, tidak perlu membentuk lembaga baru mulai dari nol. Tapi kita bisa manfaatkan, bisa kembangkan, bisa konsolidasikan dengan unit-unit di kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi keamanan cyber," ujar Jokowi.
Dari data yang dipaparkan, Indonesia menjadi sasaran kejahatan cyber terbesar kedua di dunia pada 2013 lalu. Jumlah itu terus meningkat hingga 389% pada 2015. Yang paling sering diserang adalah industri e-commerce.
"Munculnya ancaman kejahatan cyber ini menjadi tantangan baru dari sisi kesiapan lembaga pemerintah, apalagi ke depan kita ingin memperkuat ekonomi digital kita," masih kata Presiden Jokowi.
Apa yang disampaikan Jokowi tentang sisi kesiapan lembaga pemerintah dan kementerian dalam menangkal serangan cyber pun ikut ditanggapi oleh Ketua Umum PANDI ini.
Menurut Andi, Kementerian Kominfo seharusnya diberikan peran strategis sebagai Chief Information Officer (CIO) negara agar dapat melakukan koordinasi sinergis lintas sektoral.
"Utamanya perlindungan terhadap sektor yang berhubungan dengan telekomunikasi, energi, keuangan dan perbankan, kesehatan, pelayanan publik, dan sektor strategis lainnya," kata dia.
Lebih lanjut dipaparkan Andi, saat ini pengguna internet di Indonesia sudah semakin banyak, lebih dari 100 juta pengguna, dan sebagian besar berusia di bawah 35 tahun.
"Mereka perlu dilindungi dan disosialisasikan agar bisa berinternet dengan aman. Kejahatan cyber kini tak bisa dianggap sebelah mata. Indonesia juga menjadi salah satu sasaran empuk kejahatan cyber," tegas Ketua Umum PANDI. (rou/ash)