Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Begini Cara Hacker Acak-acak Lelang Pemerintah

Begini Cara Hacker Acak-acak Lelang Pemerintah


Ayunda Windyastuti Savitri - detikInet

Foto: GettyImages
Jakarta - Lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) proyek pemerintah pusat dan daerah disusupi hacker. Pelaku menguasai sistem dan membuat peserta lelang kesulitan mengakses.

Kalaupun bisa masuk mengakses, pelaku berinisial Mhd yang sudah dibekuk Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri ini mengubah dokumen peserta lelang.

"Pelaku dapat mengubah dokumen yang telah dimasukan oleh peserta lelang/tender, akibatnya saat dicek oleh panitia akan dinyatakan tidak lengkap," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mhd tak berulah sendiri. Pria yang ditangkap pekan lalu ini bekerja bersama kelompoknya. (Baca juga: Hacker 'Kuasai' Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bareskrim Bergerak)

"Karena dihilangkan atau isi dokumen dianggap tidak sesuai karena berbagai sebab yang diciptakan oleh pelaku, maka peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutur Agung.

Mhd kini ditahan di Bareskrim Polri. Penyidik masih mengorek keterangan tentang kelompoknya. (aws/rou)
TAGS







Hide Ads
LIVE