Dunia menghadapi fenomena yang disebut water bankruptcy atau kebangkrutan air. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika manusia menggunakan sumber daya air melebihi kemampuan alam untuk memulihkannya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) kembali menyoroti fenomena tersebut melalui unggahan terbarunya di media sosial. Sontak, seruan tersebut menjadi peringatan dini di tengah perubahan iklim yang terjadi saat ini.
"Kebangkrutan air berarti hidup melebihi kemampuan hidrologi kita," tulis UNDRR dalam akun X seperti dikutip detikINET, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut, UNDRR menyebut bahwa 75% penduduk dunia berada di negara yang mengalami ketidakamanan air. Sementara itu, sekitar 3 miliar orang menghadapi kondisi penyimpanan air yang tidak stabil.
Bahkan, UNDRR juga mengatakan ada sekitar 4 miliar orang menghadapi kelangkaan air parah setiap tahun.
Kebangkrutan Air
Istilah water bankruptcy atau kebangkrutan air ini sebelumnya diperkenalkan secara formal oleh para ilmuwan dalam laporan Global Water Bankruptcy: Living Beyond Our Hydrological Means in the Post-Crisis Era.
Dalam laporan tersebut, kondisi fenomena ini dinilai berbeda dari sekadar krisis atau kelangkaan air seperti sebelumnya. Pada kondisi saat ini, penggunaan air secara terus-menerus telah melampaui kemampuan sumber air untuk diperbarui.
Gambaran sederhananya seperti kondisi keuangan. Air yang dapat diperbarui secara alami merupakan "pendapatan", sedangkan akuifer, gletser, lahan basah, dan reservoir alami merupakan "tabungan".
Ketika penggunaan air melebihi jumlah yang dapat diperbarui, manusia mulai mengambil dari cadangan tersebut. Jika berlangsung dalam jangka panjang, cadangan air dan fungsi ekosistem dapat mengalami kerusakan yang sulit dipulihkan.
Laporan tersebut menyebut sejumlah tanda kondisi ini telah terjadi di berbagai wilayah. Di antaranya penurunan cadangan air tanah, penurunan permukaan tanah, hilangnya danau dan lahan basah, serta kerusakan ekosistem.
Fenomena tersebut berkaitan dengan berbagai tekanan terhadap sumber daya air, termasuk pengambilan air tanah secara berlebihan, alokasi air yang melampaui kemampuan sumber daya, degradasi lahan, deforestasi, dan pencemaran. Kondisi itu juga diperparah oleh pemanasan global.
Oleh sebab itu, istilah water bankruptcy tidak berarti bumi kehabisan air. Air tetap berada dalam siklus hidrologi.
Masalahnya, manusia menggunakan air lebih cepat daripada kemampuan alam untuk mengisi kembali cadangan tersebut. Ketika "tabungan" air terus dikuras, kemampuan sistem air untuk kembali ke kondisi sebelumnya juga semakin terbatas.
UNDRR melalui unggahannya pun menekankan perlunya global reset, yakni perubahan mendasar dalam cara dunia mengelola sumber daya air agar tekanan terhadap sistem air tidak semakin parah.

