5 Opsi BRIN Rekrut Peneliti Tim Waspada COVID-19

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 02 Jan 2022 19:38 WIB
5 Opsi BRIN Rekrut Peneliti Tim Waspada COVID-19. Foto: (Lembaga Eijkman)
Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan lima opsi untuk merekrut para peneliti Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman atau Tim Waspada COVID-19.

BRIN sendiri merupakan integrasi lima lembaga, yaitu Batan, Lapan, LIPI, BPPT, dan Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Kini, Eijkman turut 'diambil alih' ke BRIN.

"Status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," ujar Kepala BRIN Tri Handoko, dalam keterangan tertulisnya.

Dengan demikian, para periset di LBM Eijkman dapat diangkat menjadi peneliti dengan mendapatkan segala hak finansialnya. Sebelumnya, LBM Eijkman bukan merupakan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemenristek.

"Kondisi inilah yang menyebabkan selama ini para PNS di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Handoko.

Lebih lanjut Handoko, LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini yang membuat BRIN memutuskan ada lima opsi perekrutan peneliti dari LBM Eijkman.

Berikut lima opsi perekrutan peneliti LBM Eijkman:

Opsi pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

Opsi kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN lewat jalur PNS 2021.

Opsi keempat, honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistanship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, Jawa Barat, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Opsi kelima, honorer non-periset diambil alih oleh Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

"Sehingga, benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," pungkas Handoko.



Simak Video "Video: BRIN Temukan Spesies Tumbuhan Baru Homalomena chikmawatiae dari Riau"

(agt/rns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork