Ikan Aneh Mirip Buaya Gemparkan Warga Singapura
Hide Ads

Ikan Aneh Mirip Buaya Gemparkan Warga Singapura

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 24 Feb 2021 13:05 WIB
Ikan berwujud buaya
Ikan aneh mirip buaya (Foto: Karen Lythgoe/Nature Society (Singapore) Facebook)
Singapura -

Penemuan bangkai seekor ikan aneh ukuran besar yang mirip buaya bikin geger warga Singapura. Saking anehnya, sempat timbul pertanyaan apa sebenarnya spesies makhluk tersebut.

Seperti dikutip detikINET dari Independent, Rabu (24/2/2021), ikan aneh tersebut ditemukan di pinggir waduk MacRitchie Reservoir, pertama kali didekati dan difoto oleh wanita bernama Karen Lythgoe yang asal Skotlandia tapi tinggal di Singapura.

Ia mengaku shock kala menjumpainya dan menganggapnya sebagai binatang prasejarah. Ketika orang-orang lain melihatnya, pada awalnya pun mereka bingung mengidentifikasinya. Sebabnya badan dan kepalanya mirip buaya, tapi juga mirip ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pikir itu adalah buaya dari jauh, tapi tidak yakin juga sehingga kami mendekat. Dan ternyata bukan buaya. Seperti sesuatu yang Anda lihat di kebun binatang, tampaknya hewan pra sejarah dengan rahang dan gigi besar," sebut Karen.

Akhirnya berhasil disimpulkan oleh otoritas setempat bahwa hewan aneh itu merupakan ikan alligator gar. Akan tetapi ada misteri lain, ikan aneh ini asli dari Amerika Serikat yang sangat jauh dari Singapura.

ADVERTISEMENT

Menurut ilmuwan, alligator gar bisa tumbuh sampai sepanjang 2,5 meter dengan nama ilmiah Atractosteus spatula. Rahangnya sangat kuat dan telurnya beracun. Namun demikian di beberapa bagian Amerika, daging ikan ini dijual dan dikonsumsi.

Kenapa bisa sampai di Singapura masih dilakukan investigasi. Otoritas berasumsi bahwa ada seseorang yang memeliharanya tapi kemudian dibuang begitu saja setelah badannya menjadi terlampau besar. Apalagi memang ada yang menjual binatang ini di sana.

"Dilepaskannya binatang semacam itu akan mengganggu ekosistem air kita dan juga mungkin berisiko bagi perairan," kata otoritas National Parks Board. Menurut hukum Singapura, melepaskan hewan ke waduk semacam itu bisa dikenai denda 3.000 dolar Singapura.




(fyk/fay)