Indosat Mulai Rumahkan Para Karyawannya
Hide Ads

Indosat Mulai Rumahkan Para Karyawannya

tim - detikInet
Rabu, 01 Apr 2020 21:30 WIB
indosat ooredoo
Indosat Ooredoo. Foto: internet
Jakarta -

Terhitung Rabu (1/4/2020) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 677 karyawan Indosat Ooredoo efektif dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi ini.

Ketua Bidang Humas Serikat Pekerja Indosat Ismu Hasyim membenarkan informasi bahwa ratusan karyawan tetap Indosat telah berpamitan kepada para koleganya.

"Benar," kata Ismu dalam pernyataan lewat pesan singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari kondisi saat ini di tengah merebaknya virus corona, Ismu menyayangkan dengan keputusan perusahaan, terutama masih dilakukan proses pemanggilan mediasi di 10 kota tempat karyawan ditugaskan.

ADVERTISEMENT

"Itu terlalu berisiko sementara selama statusnya masih karyawan, perusahaan harus menjaga keselamatan karyawan," ungkap Ismu.

Dikutip dari siaran pers Serikat Pekerja Indosat, Indosat mendaftarkan perselisihan ke Disnaker di 10 kota tempat karyawannya ditugaskan, yaitu Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Bandung, Banyumas, Semarang, Kendal, Madiun, dan Makassar.

"SP Indosat telah menghubungi para kepala dinas hingga dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah COVID-19," tutur Presiden Serika Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani.

detikcom telah menghubungi pihak Indosat terkait pemberlakuan PHK karyawannya ini, namun sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari operator seluler yang identik warna kuning merah ini.

Meski di PHK, Indosat menyatakan akan memberi pesangon pada karyawan tersebut. Dalam catatan detikcom, Indosat sebelumnya mengklaim, dari 677 karyawan yang di PHK, sebanyak 92% menyatakan setuju.

Sekitar 622 karyawan yang setuju dikenai PHK mendapatkan pesangon hingga 70 bulan gaji, sedangkan yang masa kerjanya paling sebentar, yaitu di bawah satu tahun, mendapatkan 14 bulan gaji.

Secara rata-rata, pesangon yang diberikan sebesar 43 bulan gaji. Gaji karyawan terdampak PHK juga sudah dinaikkan 3-6%.




(agt/fyk)