Obat Gaptek: Nasib Ponsel BM Saat Aturan IMEI Berlaku 18 April
Hide Ads

Podcast detikINET

Obat Gaptek: Nasib Ponsel BM Saat Aturan IMEI Berlaku 18 April

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 06 Mar 2020 08:19 WIB
Obat Gaptek
Foto: Tim Infografis detikcom
Jakarta -

Pada 18 April mendatang, pemerintah mulai menerapkan Aturan IMEI guna menjegal peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Lantas bagaimana nasib ponsel BM yang digunakan saat ini?

Untuk menjawab itu, detikINET berbincang dengan Nur Akbar Said, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo. Ada banyak pertanyaan lain yang dijawabnya.

Mau tau istilah skema whitelist yang dipakai pemerintah saat memblokir ponsel BM, nasib ponsel diaspora Indonesia dan masih bisakah kita membeli ponsel di luar negeri?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temukan jawabannya di podcast Obat Gaptek berikut ini

ADVERTISEMENT




(afr/afr)