Pada 18 April mendatang, pemerintah mulai menerapkan Aturan IMEI guna menjegal peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Lantas bagaimana nasib ponsel BM yang digunakan saat ini?
Untuk menjawab itu, detikINET berbincang dengan Nur Akbar Said, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo. Ada banyak pertanyaan lain yang dijawabnya.
Mau tau istilah skema whitelist yang dipakai pemerintah saat memblokir ponsel BM, nasib ponsel diaspora Indonesia dan masih bisakah kita membeli ponsel di luar negeri?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temukan jawabannya di podcast Obat Gaptek berikut ini
ADVERTISEMENT
(afr/afr)