Terkait dengan laporan kejadian tersebut, pihak GoJek mengaku telah menghubungi korban dan sedang mengecek untuk tindakan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian ini, GoJek telah menghubungi korban dan membantu untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, GoJek dan customer berharap setelah kasus ini, masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan semacam ini, terutama jika dimintai kode OTP dengan mengatasnamakan GoJek apalagi sampai diminta melakukan transfer uang dalam bentuk apapun serta melakukan hal-hal di luar prosedural.
Baca juga: Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas |
"Bagi pengguna dan mitra yang memiliki keraguan atau kecurigaan, kami imbau untuk langsung menghubungi customer service kami yang bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu di 021-50251110 atau customerservice@go-jek.com," tegas GoJek.
(rns/rns)