Sedangkan 1.000 menara dijual ke PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Adapun penjualan menara ini dilakukan lewat proses tender oleh Indosat Ooredoo.
Dari penjualan menara tersebut, diketahui Indosat Ooredoo mengantongi Rp 6,39 triliun. Demikian keterangan perusahaan kepada detikINET, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al Neama mengatakan, transaksi ini memungkinkan Indosat Ooredoo untuk mempercepat pelaksanaan strategi perusahaan dan terutama untuk terus meningkatkan pengalaman terbaik bagi pelanggannya.
"Kami telah menempatkan portofolio berkualitas tinggi bersama dua penyedia menara telekomunikasi terkemuka di Indonesia dan akan menyewa kembali dengan persyaratan yang menarik untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kami secara berkelanjutan," ujar Ahmad Al Neama.
Pembayaran transaksi akan dilakukan seluruhnya dalam bentuk tunai pada saat penyelesaian transaksi. Penyelesaian masing-masing transaksi akan dilakukan sebelum akhir tahun ini, tergantung syarat penutupan pada umumnya sebuah transaksi dan persetujuan dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perusahaan pada 21 Nopember 2019.
Di saat bersamaan, Indosat Ooredoo akan menyewa kembali menara-menara tersebut selama 10 tahun dari masing-masing pembeli bersamaan dengan dilakukannya penyelesaian transaksi.
"Akuisisi 2.100 menara Indosat Ooredoo ini akan memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel secara signifikan, sekaligus sejalan dengan rencana jangka panjang Perseroan," kata Direktur Utama Mitratel Herlan Wijanarko.
Sementara itu, Direktur Utama & CEO Protelindo Ferdinandus Aming Santoso mengungkapkan, menara hasil pembelian dari Indosat Ooredoo akan memperkuat kemitraan strategis jangka panjang.
Diketahui, J.P. Morgan bertindak selaku penasihat keuangan eksklusif Indosat Ooredoo. Redpeak Advisers bertindak selaku penasihat keuangan Protelindo, dan Credit Suisse bertindak selaku penasehat keuangan Mitratel untuk transaksi di atas.
(agt/fyk)