Foxconn Dituding Eksploitasi Buruh Demi iPhone 11
Hide Ads

Foxconn Dituding Eksploitasi Buruh Demi iPhone 11

Rachmatunnisa - detikInet
Senin, 16 Sep 2019 07:24 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Lembaga pengawasan buruh Chinese Labor Watch (CLW), memperingatkan pabrik Foxconn melanggar undang-undang buruh China. Tudingan eksploitasi buruh kembali dialamatkan pada Foxconn.

Untuk diketahui, Foxconn adalah pabrik perakitan gadget dengan Apple sebagai pelanggan terbesarnya. Tak heran, Foxconn juga sering disebut sebagai pembuat iPhone.

Diduga, Foxconn memeras tenaga buruhnya demi kejar setoran memenuhi kapasitas produksi iPhone 11 yang baru dirilis. Apple sendiri langsung melakukan investigasi dan mengakui bahwa terjadi sejumlah pelanggaran, namun tidak semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Isu terbesar dari laporan ini adalah, 50% pekerja Foxconn adalah para pekerja kontrak dan paruh waktu. Undang-undang buruh di China hanya membolehkan porsi pekerja paruh waktu sebesar 10%.

Dikutip dari GSM Arena, Senin (16/9/2019), Apple membahas ini secara lebih intens untuk menemukan jalan keluar. Namun Apple pun diwanti-wanti bahwa perubahan apapun pada jadwal kerja dalam waktu dekat bisa mempengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.



Tak hanya itu, laporan CLW berlanjut dengan tuduhan bahwa Foxconn mengharuskan pekerja melakukan lembur. Namun hasil penyelidikan Apple mengatakan, semua shift lembur dilakukan sukarela. Beberapa staf yang bekerja lembur diketahui terdiri dari pekerja magang dan para siswa yang tidak diizinkan untuk mengambil jam tambahan. Apple pun memastikan bahwa tidak akan ada lagi siswa bekerja lembur di pabrik Foxconn.


(rns/rns)