Soal Kebijakan Aturan IMEI, Menkominfo: Masih Dibicarakan
Hide Ads

Soal Kebijakan Aturan IMEI, Menkominfo: Masih Dibicarakan

Usman Hadi - detikInet
Rabu, 14 Agu 2019 21:05 WIB
Menkominfo Rudiantara di UGM. Foto: Usman Hadi/detikINET
Sleman - Pemerintah berencana memblokir ponsel ilegal atau smartphone black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Rencana ini masih digodok pemerintah dan regulasinya akan ditandatangani dengan memanfaatkan momentum HUT RI.

"Oh belum, (rencana pemblokiran ponsel ilegal lewat IMEI) masih dibicarakan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan atau regulasi mengenai pemblokiran ponsel ilegal lewat IMEI akan ditandatangani bulan ini. Meski demikian, terang Rudiantara, implementasinya baru akan diterapkan beberapa bulan mendatang.

"Rencana kebijakannya itu (pengumuman regulasi) menggunakan, memanfaatkan, momentum 17 Agustus-an. Pelaksanaannya nanti tunggu ada masa transisi berapa bulan," ungkapnya.

Rudiantara memastikan masyarakat tidak akan terkena dampak secara langsung atas kebijakan itu. Sebab, kebijakan tersebut tidak akan berlaku bagi masyarakat yang terlanjur memiliki ponsel dalam kategori BM.




"Yang pasti kalau itu (kebijakan) dilakukan (diterapkan) masyarakat tidak akan terkena dampaknya yang saat ini ya, yang sudah mempunyai ponsel (BM) tentunya," pungkas Rudiantara.





(rns/krs)