Salah satu yang disebutkan adalah soal pembatasan usia kendaraan. Anies meminta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 ini. Selain itu, kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada tahun 2025.
"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi pada tahun 2025," tulis Instruksi Gubernur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak pelak, instruksi tersebut mulai laris jadi pembicaraan baik di dunia nyata maupun dunia maya. Di Twitter, beberapa netizen ada yang pro maupun kontra terhadap rencana tersebut. Berikut sebagian cuitan mereka:
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
(fyk/krs)