Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar via Online dan SMS
Hide Ads

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar via Online dan SMS

Puti Yasmin - detikInet
Kamis, 11 Jul 2019 17:03 WIB
registrasi kartu telkomsel prabayar/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ada dua langkah mudah meregistrasi kartu Telkomsel prabayar Anda. Bagaimana caranya? Yuk simak!

Pemerintah melalui Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar melakukan registrasi. Langkah ini dilakukan dengan memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut cara registrasi kartu Telkomsel yang dikutip dari laman resmi Telkomsel:

1. SMS

Registrasi Telkomsel melalui SMS dilakukan dengan mengetik REG NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444. Contohnya, REG 1234567890123456#3201060401130027#. Cara ini ditujukan untuk registrasi kartu telkomsel baru.

Sedangkan untuk pelanggan lama Telkomsel, cara meregistrasi kartu prabayar bisa dilakukan dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contohnya, ULANG 1234567890123456#3201060401130027#.




2. Online

Registrasi kartu Telkomsel online dilakukan dengan mengunjungi situs https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid. Nantinya, pengguna diminta untuk mengisi nomor handphone, nomor kartu keluarga, dan NIK.

Setelah semua lengkap, pengguna diminta mengklik opsi kirim sehingga registrasi kartu Telkomsel berhasil.

Registrasi nomor handphone sendiri dilakukan untuk melindungi konsumen, serta memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler, misalnya untuk transaksi online.

Selamat mencoba!


Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar via Online dan SMS
(pay/lus)