Tentang Kemungkinan Nomor HP Ustaz Abdul Somad Dibajak
Hide Ads

Tentang Kemungkinan Nomor HP Ustaz Abdul Somad Dibajak

Rachmatunnisa - detikInet
Rabu, 17 Apr 2019 16:21 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta publik mewaspadai kampanye politik yang mengatasnamakan dirinya. UAS, demikian dia akrab disapa, mengatakan nomor HP-nya dibajak.

Hal ini disampaikan UAS dalam akun Instagram-nya, @ustadzabdulsomad, Rabu (17/4/2019). Dalam postingan itu, UAS menyertakan screenshot berisi pesan kampanye tersebut, sekaligus menyebut bahwa nomor HP-nya sudah dibajak.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor handphone saya dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Harap hati-hati dan waspada atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan saya," tegas UAS dalam postingannya.



Menilik kasus ini dari sisi keamanan cyber, pengamat Alfons Tanujaya dari Vaksincom menyatakan paling tidak ada tiga kemungkinan yang terjadi terkait dengan indikasi pembajakan seperti itu.

"Pertama, nomor prepaid tidak diperpanjang dan diambil alih orang. Kedua, kartu SIM-nya jadul (analog) sehingga bisa dikloning dan dipakai untuk kirim SMS. Ketiga, menggunakan SMS spoofer," kata Alfons, dihubungi detikINET, Rabu (17/4/2019).

Khusus untuk kemungkinan ketiga, Alfons memberi penjelasan lebih rinci. Pada kasus SMS spoofer, pengirim SMS memalsukan dirinya dengan mengubah identitas "si pengirim".

"Kita sering menerima SMS yang tidak ada nomor pengirimnya. Jadi kalau kemungkinan 1 dan 2 tidak terpenuhi, bisa saja dalam kasus ini nomornya tidak dibajak tetapi di-spoof atau diubah seakan-akan dari nomor yang bersangkutan," terangnya.

Alfons pun menyarankan agar pemilik nomor ponsel segera menghubungi operator telekomunikasi yang digunakan sehingga bisa segera diketahui lebih jelas duduk perkaranya.




"Langkah paling tepat adalah menghubungi provider dan meminta penjelasan atas apa yg terjadi. Setelah itu kalau terbukti ada tindakan kriminal dan perlu tindakan hukum diteruskan ke pihak berwenang," tutupnya.


(rns/krs)