Hal ini diketahui dari paten yang didaftarkan Apple pada US Patent and Trademark Office (USPTO). Judulnya "Systems and Methods for Environment Sensing", sebagaimana detikINET kutip dari Apple Insider, Senin (8/4/2019).
Secara garis besar, itu menjelaskan kemampuan iPhone generasi lanjutan untuk mendeteksi senyawa kimiawi di udara. Hal ini tentu bisa berguna untuk melindungi penggunanya jika sewaktu-waktu ada kejadian menyebarnya gas beracun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, diketahui pula satu paten lagi berjudul "Compact Particulate Material Sensor". Di sini, perusahaan pimpinan Tim Cook lebih menekankan kemampuan dalam mendeteksi polusi udara.
Hal ini tentu berguna untuk mendeteksi partikel-partikel di udara yang bisa membawa penyakit pernapasan jika terhirup. Menarik untuk ditunggu apakah Apple benar-benar menghadirkan kedua fitur di atas di iPhone 11 atau mungkin pada Apple Watch 5 nantinya.
Bagi masyarakat Indonesia, dua kemampuan tersebut sepertinya akan sangat berguna. Pasalnya, udara yang cenderung lembab membuat masyarakat dapat berkeringat dengan cepat dan bisa menghasilkan bau badan.
Lalu, mengutip dari laporan penelitian Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC), Indonesia merupakan negara dengan polusi udara terparah ke-19 di dunia. Bahkan, rata-rata warga kehilangan 1,2 tahun harapan hidup akibat kualitas udara negara ini yang buruk. (mon/fyk)