Terkait dengan hal tersebut, Grab pun tengah bersiap jelang diterapkan ya kebijakan tarif Ojol itu. Salah satunya adalah dengan berkomunikasi secara aktif dengan pemerintah.
Baca juga: Berlaku 1 Mei, Tarif Ojol Rp 2.000/Km |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat hargai pemerintah memberikan aturan ini memberikan kepastian kepada para mitra pengemudi kita. Tentunya niat baik dari pemerintah adalah untuk kesejahteraan para mitra pengemudi dan saat yang bersamaan juga untuk para penumpang," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ridzki menambahkan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang sudah dibuat pemerintah ini. "Peraturan pemerintah adalah aturan pemerintah. Saya kira tidak ada sutuju tidak setuju. Itu adalah aturan pemerintah dan kita sedang berbicara bagaimana menjalankannya," katanya tegas.
Baca juga: Grab Siap Bawa Thinkubator ke Asia Tenggara |
Ia melanjutkan, prinsip Grab dalam penggodokan penyesuaian tarif itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Hal itu pun juga diakui Ridzki sudah disampaikan ke pemerintah.
"Itu selalu menjadi landasan prinsip kami dan topik diskusi kami dengan pemerintah terkait implementasi ini pun mengarah ke situ juga," pungkasnya.
Tonton juga: Grab Upayakan Tarif Harga Ojol Bisa Naik
(mon/krs)