Lagi, Go-Jek Tersandung Regulasi di Filipina
Hide Ads

Lagi, Go-Jek Tersandung Regulasi di Filipina

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Selasa, 19 Mar 2019 16:45 WIB
Go-Jek masih belum mampu menembus pasar Filipina. Foto: Moch Prima Fauzi/detikcom
Jakarta - Niatan Go-Jek ekspansi ke Filipina masih menghadapi batu sandungan. Untuk kali kedua setelah Januari lalu, Go-Jek kembali mendapati penolakan di sana.

Kendalanya pun tetap sama. Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), atau badan regulasi transportasi Filipina, menganggap bahwa Go-Jek masih belum memenuhi syarat terkait aturan kepemilikan saham asing.

Sebagaimana diketahui, startup besutan Nadiem Makarim itu berusaha masuk ke sana melalui unit bisnisnya bernama Velox Technology Phillipines. Pada percobaan pertama, mereka gagal lantaran perusahaan tersebut dimiliki secara penuh oleh Go-Jek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Yang terbaru, LTFRB menyebut Go-Jek masih belum memenuhi syarat kepemilikan saham asing terhadap sebuah perusahaan. Di Filipina sendiri, kepemilikan saham asing dibatasi pada angka 40% jika bicara pada industri transportasi.

"Mereka mengajukan mosi untuk pertimbangan ulang, tapi gagal dalam memperbaiki syarat kepemilikan di Filipina," ujar Chairman LTFRB Martin Delgra, sebagaimana detikINET kutip dari Reuters, Selasa (19/3/2019).

Terkait dengan hal tersebut, juru bicara Go-Jek mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka pun tengah mengkaji pilihan-pilihan yang mereka punya saat ini.




Saat ini, pasar ride-hailing di Filipina didominasi oleh Grab. Startup yang baru saja mengumumkan menjadi decacorn (valuasi di atas USD 10 miliar) itu dilaporkan memiliki market share lebih dari 90% di sana.

Menarik untuk ditunggu bagaimana Go-Jek bisa menembus pasar di sana. Sebelumnya, Go-Jek melalui Presiden Andre Soelistyo mengatakan pihaknya juga tengah melakukan riset di tiga negara, yakni Malaysia, Myanmar, dan Kamboja.

Sedangkan untuk saat ini Go-Jek sudah melakukan ekspansi ke Singapura, Thailand (menjadi Get), dan Vietnam (mengusung Go-Viet).


Tonton juga: Sedekah Jadi Mudah Lewat Go-Pay

[Gambas:Video 20detik]

(mon/krs)