Hal ini diungkap Komisi Perdagangan Federal (FTC). Selain denda, aplikasi dan jejaring sosial berbagi video singkat itu juga membutuhkan pengguna di bawah 13 tahun untuk minta izin orang tua saat mendaftar -- sesuai regulasi federal.
"Semua video yang diunggah oleh pengguna di bawah usia 13 tahun juga akan dicopot," sebut The Verge yang dikutip detikINET, Jumat (1/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebut lebih lanjut, FTC menuding Tik Tok "secara ilegal sudah mengumpulkan informasi personal dari anak-anak" dengan tidak meminta izin orang tua ketika mendaftar -- melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak-anak (COPPA) di Amerika Serikat.
Denda juga berkaitan dengan Musical.ly, setelah merger dengan Tik Tok pada Agustus tahun lalu. Banyak pengguna Musical.ly yang berusia di bawah 13 tahun dan ada "ribuan keluhan orang tua bahwa anak-anak di bawah 13 tahun membuat akun Musical.ly."
Tik Tok sudah memberikan tanggapan dan menegaskan bakal segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Baca juga: Gabung ke Tik Tok, Siapa Musical.ly? |
(jsn/krs)