Jika Akun Facebook Kena Tutup seperti Abu Janda, Lapor ke Mana?
Hide Ads

Jika Akun Facebook Kena Tutup seperti Abu Janda, Lapor ke Mana?

Tim - detikInet
Rabu, 13 Feb 2019 12:20 WIB
Abu Janda (berpeci) menggugat Facebook. Foto: dok.istimewa
Jakarta - Arya Permadi, atau yang lebih dikenal di media sosial (medsos) sebagai Abu Janda, memprotes usai akun Facebooknya ditutup. Dalam kasus penutupan akun secara umum, patut diketahui pula bahwa Facebook pun menyediakan tempat pelaporan buat yang merasa keberatan.

Untuk diketahui, Arya pada dasarnya bukan cuma protes karena akunnya ditutup Facebook. Ia secara khusus berang karena merasa penutupan itu dilakukan Facebook seraya menghubungkannya ke daftar jaringan Saracen.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun melayangkan somasi kepada pihak Facebook dan mengancam akan menggugat Facebook secara perdata. Tak main-main, ancaman gugatan yang akan dilayangkan senilai Rp 1 triliun. Dalam somasinya, Arya mengultimatum Facebook segera membersihkan namanya yang disebut di newsroom Facebook. Dia meminta Facebook segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

Menanggapi hal ini, Facebook mengatakan bahwa langkah penutupan dilakukan berdasarkan perilaku akun, bukan konten yang diposting. Dalam kasus ini, orang-orang di balik aktivitas ini berkoordinasi antara satu dengan lainnya serta menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka.




"Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya," kata juru bicara Facebook saat dikonfirmasi detikINET mengenai isu ini.

Pada halaman Standar Komunitas Facebook, dijelaskan poin-poin yang menjadi acuan penutupan sebuah akun, antara lain menggunakan nama palsu, berpura-pura menjadi orang lain, mengupload konten yang tidak sesuai ketentuan Facebook, dan lain-lain.




Secara umum, Facebook sebenarnya juga sudah memiliki halaman khusus berisi form pengajuan banding jika akun pengguna dikenali secara keliru dan dihapus oleh Facebook.

"Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali," kata juru bicara Facebook, Rabu (13/2/2019).

Maka jika pengguna mengalami kasus akunnya kena blok atau ditutup, hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengajukan Facebook untuk melakukan tinjauan ulang keputusan tersebut dengan membuat laporan ke halaman Pusat Bantuan berikut ini.





(rns/krs)