Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu angka Rp 10 miliar itu baru terhitung sejak awal pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt sampai Senin (28/1/2019) pukul 10.00 WIB lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang offline itu ada 9.867 pelanggan yang melakukan pengembalian dengan total Rp 8,6 miliar dan yang online itu ada 1.429 pelanggan dengan total mencapai Rp 1,4 miliar," lanjut Ferdinandus.
Dengan demikian, bila diakumulasikan maka total pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt itu mencapai kisaran Rp 10 miliar. Angka itu belum termasuk dengan langkah Smartfren yang langsung menampung para pelanggan Bolt dengan iming-iming kuota melimpah.
Refund Bolt dilakukan setelah perusahaan mereka, PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk (KBLV) gagal melunasi utang pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi di 2,3 GHz untuk tahun 2016 dan 2017.
Secara keseluruhan, kedua perusahaan yang di bawah naungan Lippo Group itu berutang Rp 708 miliar ke negara. Ketika perusahaan tak membayar BHP frekuensi, pemerintah pun mencabut layanan internet dengan merek Bolt terhitung pada 28 Desember 2018.
Bolt diberi waktu untuk melakukan refund ke pelanggan sejak Senin (31/12) sampai dengan hari ini, Kamis (31/1).
Selain itu juga, Kominfo juga akan terus memantau perkembangan mengingat hari ini merupakan batas akhir pengembalian pulsa pelanggan dalam proses refund Bolt.
"Kita akan terus pantau sampai nanti malam. Setelah itu, kita akan umumkan kembali perkembangan terbarunya," pungkasnya.
(agt/krs)