Ini adalah pertama kalinya Facebook memblokir pemimpin militer atau politik di suatu negara. Pemblokiran ini dilakukan untuk menghindari penyebaran hoax dan hate speech terkait laporan PBB tersebut.
Menurut Juru Bicara Facebook Ruchika Budhraja, pemblokiran ini tak akan bisa dibuka kembali. Selain Hlaing, Facebook juga memblokir dan menghapus banyak akun lain yang terkait kampanye menyebarkan pesan tertentu dari militer Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara spesifik kami memblokir 20 warga dan organisasi dari Facebook -- termasuk Senior General Min Aung Hlaing, Panglima Militer Myanmar, dan jejaring televisi Myawady milik militer," tulis Facebook dalam postingan blognya.
"Kami juga menghapus 17 akun Facebook, satu akun Instagram, dan 52 Facebook Pages, yang diikuti oleh 12 juta orang," tambahnya, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (29/8/2018).
Langkah ini diambil Facebook beberapa jam setelah penyidik PBB mengeluarkan laporan tersebut, yang menyatakan Panglima Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida'.
Tidak hanya itu, pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. Laporan PBB itu menyebut pemerintahan Suu Kyi sama saja dengan 'berkontribusi pada tindak kejahatan keji'.
Saksikan juga video 'Cambridge Analytica Diminta Hadir oleh Penggugat Facebook':