Didenda Rp 72,8 Triliun Karena Android, Ini Pembelaan Google
Hide Ads

Didenda Rp 72,8 Triliun Karena Android, Ini Pembelaan Google

Virgina Maulita Putri - detikInet
Kamis, 19 Jul 2018 10:43 WIB
Ponsel Google Pixel. Foto: Ars Technica
Jakarta - Google baru saja dijatuhi denda sebesar 4,34 miliar Euro (Rp 72,8 triliun) oleh Komisi Eropa karena dianggap melakukan praktek monopoli sistem operasi mobile dengan Android. Tetapi Google membela diri dengan mengatakan bahwa mereka bersaing secara sehat dengan Apple dan iOS-nya.

"Jika anda memilih ponsel Android, anda memilih satu di antara dua platform mobile paling populer di dunia - salah satunya yang telah memperluas pilihan ponsel yang tersedia di seluruh dunia," tulis CEO Google, Sundar Pichai dalam blog resmi Google, seperti dikutip detikINET, Kamis (19/7/2018).

"Keputusan ini mengabaikan fakta bahwa ponsel Android bersaing dengan ponsel iOS, sesuatu yang 89% responden yang menyetujui survei pasar yang dilakukan oleh Komisi Eropa," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pichai juga menjabarkan bahwa Android telah memberikan banyak pilihan untuk semua pihak, mulai dari vendor, pengembang, hingga konsumen. Saat ini sendiri sudah ada 1.300 vendor yang menggunakan Android sebagai sistem operasinya, 24.000 perangkat Android yang tersedia di berbagai harga, dan lebih dari satu juta aplikasi yang tersedia di Google Play Store.

Pichai kemudian menekankan bahwa vendor ponsel tidak harus mengikuti aturan Google tentang pemasangan Android di ponselnya dan dapat memodifikasi sesuai kebutuhan mereka.

"Tidak ada pembuat ponsel yang berkewajiban untuk mengikuti aturan ini - mereka dapat menggunakan atau memodifikasi Android dengan cara apapun yang mereka inginkan, seperti apa yang dilakukan Amazon dengan tablet Fire dan TV stick," jelas Pichai.

"Pembuat ponsel tidak harus menyertakan layanan kami dan mereka juga bebas untuk pre-install aplikasi yang bersaing dengan aplikasi kami," tambahnya.



Pichai juga mengatakan bahwa Android justru memudahkan pengguna untuk memilih aplikasi sesuai yang mereka inginkan dan juga memudahkan pengguna untuk menghapus aplikasi preload dibandingkan era awal internet dial-up.

"Keputusan Komisi tentang Android mengabaikan luasnya pilihan dan bukti yang jelas tentang bagaimana orang-orang menggunakan ponsel mereka saat ini," jelasnya. (fyk/fyk)