Mengutip Reuters yang dikutip CNBC Indonesia, komite persaingan usaha Singapura berencana akan menjatuhkan sanksi keuangan kepada Uber-Grab atas aksi korporasi yang membuat kurangnya persaingan di pasar transportasi online di Singapura.
Pada akhir Maret 2018, Grab Inc mengumumkan akuisisi terhadap bisnis Uber Asia Tenggara. Nilai transaksi ini bernilai lebih dari US$6 miliar. Transaksi ini tidak dalam bentuk tunai tetapi Uber akan mendapatkan 27,5% saham Grab dan CEO Uber akan duduk dalam jajaran manajemen Grab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca-akuisisi, Uber menghilang dari Asia Tenggara mulai 9 April 2018. Semua pengemudi Uber diizinkan bergabung dengan dengan armada Grab.
Sejumlah otoritas di Asia Tenggara mencoba menyelidiki akuisisi ini. Otoritas Singapura, Malaysia, dan Filipina melakukan penyelidikan karena takut akuisisi akan merugikan konsumen karena adanya potensi kenaikan harga secara semena-mena dan mengurangi kualitas layanan. (fyk/rou)