Bos Tokopedia Bicara Nasib Karyawan dan Tokocash
Hide Ads

Bos Tokopedia Bicara Nasib Karyawan dan Tokocash

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 11 Mei 2018 04:47 WIB
Foto: CEO Tokopedia William Tanuwijaya (Rachman Haryanto/detikINET)
Denpasar - Tokopedia tengah menggelar program internal yang membuka kesempatan bagi para pegawainya untuk pulang ke kampung halamannya. Buat apa?

Menurut CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya, dia akan mengirim karyawannya pulang kampung demi membantu para mitra penjualnya.

Para pegawai yang akan dikirim pulang kampung, syaratnya harus lahir dan besar sampai SMA di kota dengan populasi minimal 500 ribu penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri dari kota kecil dan ingin membangun kampung halaman. Karena Tokopedia semakin berkembang saya tidak bisa jalani itu. Makanya saya ingin membuka kesempatan ini bagi pegawai Tokopedia," kata William kepada detikINET.



"Karyawan Tokopedia bisa pulang, berkarya dan benar-benar membantu UMKM di daerah agar go online," lanjutnya saat berbicang di sela acara 1st NextIcorn Internasional Summit yang berlangsung di Nusa Dua, Bali.

Program lain yang akan Tokopedia lakukan guna mengembangkan bisnis mitra penjualnya yang kebanyakan adalah pelaku UMKM. Perhelatan Makerfest pun digelar guna menaikkelaskan mereka.

Lewat program ini diharapkan suatu hari nanti mitra penjual Tokopedia mengikuti jejak Mayora yang telah mendunia. Atau layaknya brand Hornet milik artis Jessica Alba, yang memulai usahanya dengan melakukan pemasaran online hingga dapat menjadi produk brand yang global.

"Kami ingin lewat program ini, UKM jadi industri lalu bertranformasi jadi brand nasional lalu menjadi brand global. Kami melihat ada peluang bagi Tokopedia untuk melahirkan brand masa depan," ujar William.



Dia mengaku optimis hal tersebut terwujud. Ini lantaran jalur distribusi tidak lagi menjadi masalah krusial dalam membangun brand.

"Setidaknya dalam lima tahun, minimal ada satu brand yang tumbuh besar bersama Tokopedia dan bisa melantai di Bursa Efek Indonesia," tutur bos Tokopedia ini.

Nasib Tokocash

Belum lama ini, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 20/6/PBI/2018 yang diundangkan tanggal 4 Mei 2018. Ada sebanyak 15 pokok aturan yang disesuaikan.

Mulai dari prinsip penyelenggaraan uang elektronik, uang elektronik open loop dan closed loop, serta pengelompokkan izin penyelenggara jasa sistem pembayaran.



Lantas bagaimana nasib izin layanan dompet digital tokocash? Wiliam menjawab pihaknya masih menunggu izin dari Bank Indonesia (BI).

"Jadi kami sedang mereview (aturan PBI). Tapi semua aplikasi itu harus melalui proses. Jadi kami sangat menghargai setiap proses yang berjalan. Kalau lisensinya sudah keluar pasti Tokopedia akan menginformasikannya," pungkas William. (afr/rou)