Menurut Omni MedSci, mereka dan Apple sejatinya sempat hampir bekerja sama dengan Apple. Mereka berdiskusi dalam proses pengembangan Apple Watch generasi pertama, serta seri 1 & 2 antara tahun 2014 - 2016.
Selama proses diskusi itu, kedua perusahaan sepakat untuk bekerja sama agar bisa mencapai tujuan yang sama. Namun Apple kemudian memilih untuk memutus hubungan kerja sama itu, demikian dikutip detikINET dari Phone Arena, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, Apple digugat karena melanggar paten memang bukanlah hal baru, karena mereka sudah sangat sering menghadapi gugatan serupa. Namun apa bedanya dengan gugatan kali ini?
Gugatan ini didaftarkan di Eastern District of Texas, yaitu sebuah area yang dalam sejarah tercatat sebagai pengadilan yang paling serius dalam menanggapi gugatan soal paten. Omni MedSci sendiri adalah perusahaan milik Mohammed Islam, yang sudah mendirikan enam perusahaan lain yang memiliki paten lebih dari 150. (asj/fyk)