Sensor Detak Jantung Bikin Apple Kena Gugat
Hide Ads

Sensor Detak Jantung Bikin Apple Kena Gugat

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Senin, 09 Apr 2018 12:10 WIB
Apple Watch. Foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET
Jakarta - Apple digugat oleh sebuah startup asal Michigan, Amerika Serikat, bernama Omni MedSci karena sensor detak jantung yang mereka pakai di Apple Watch.

Menurut Omni MedSci, mereka dan Apple sejatinya sempat hampir bekerja sama dengan Apple. Mereka berdiskusi dalam proses pengembangan Apple Watch generasi pertama, serta seri 1 & 2 antara tahun 2014 - 2016.

Selama proses diskusi itu, kedua perusahaan sepakat untuk bekerja sama agar bisa mencapai tujuan yang sama. Namun Apple kemudian memilih untuk memutus hubungan kerja sama itu, demikian dikutip detikINET dari Phone Arena, Senin (9/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah hubungan kerja sama itu berakhir, Omni MedSci mengklaim Apple malah menggunakan teknologi yang dibuat dengan tiga paten milik perusahaan asal Michigan tersebut. Hal itulah yang membuat Omni MedSci memilih untuk menggugat Apple.



Ya, Apple digugat karena melanggar paten memang bukanlah hal baru, karena mereka sudah sangat sering menghadapi gugatan serupa. Namun apa bedanya dengan gugatan kali ini?

Gugatan ini didaftarkan di Eastern District of Texas, yaitu sebuah area yang dalam sejarah tercatat sebagai pengadilan yang paling serius dalam menanggapi gugatan soal paten. Omni MedSci sendiri adalah perusahaan milik Mohammed Islam, yang sudah mendirikan enam perusahaan lain yang memiliki paten lebih dari 150. (asj/fyk)