Memanfaatkan ajang Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017, Hikvision merilis perangkat pemindai plat nomor. Solusi ini diklaim telah memiliki fitur e-Police berbasis Intelligence Traffic System, yang mampu membaca plat nomer kendaraan jika melanggar rambu atau zona tertentu.
Bahkan Hikvision sesumbar kalau teknologi ini sudah diimplementasikan di Surabaya, untuk memudahkan polisi dalam menindak pelanggar lalulintas, dengan cara membaca plat nomer kendaraan yang tertangkap kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi pemindai plat nomor bukan satu-satunya perangkat yang diluncurkan Hikvision di IIW 2017. Produsen ini turut memperkenalkan kamera pengenalan wajah yang mampu menampung database hingga 300 ribu wajah, dan cuma perlu waktu tiga detik untuk melakukan pemindaian.
Dengan kemampuan tersebut, perangkat pengenalan wajah besutan Hikvision diyakini bakal sangat berguna bagi pihak berwenang seperti kepolisian atau keamanan di bandara untuk memindai wajah pengunjung yang lalu-lalang, misalnya dalam tujuan memburu pelaku kejahatan.
Sementara perangkat terakhir yang diluncurkan dinamai Under vehicle Screening System, yang akan memudahkan tempat umum seperti gedung perkantoran atau mal melakukan pemeriksaaan terhadap bagian kolong kendaraan yang masuk, demi tujuan keamanan.
"Solusi ini akan sangat membantu untuk pemeriksaan lebih cepat dan akurat tanpa menyebabkan antrian panjang kendaraan," ujar Michael Chan, Sales Manager Hikvision Indonesia, dalam keterangannya.
(yud/yud)