"Sony Corp di Jepang sudah membuat keputusan final. Melanjutkan yang kemarin sudah disepakati bersama, nama domain itu (sony-ak.com) bisa tetap digunakan oleh mas Sony AK," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Jumat (19/3/2010).
Menurutnya, keputusan itu sudah ditandatangani hari ini oleh pihak Trademark Sony Corp di Jepang. Dengan demikian, somasi yang sempat dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukumnya di Indonesia, bisa dibilang resmi dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal HHP, kami nggak bisa komentar. Biar mereka (Trademark Sony Corp-red.) yang akan menyikapi. Namun yang pasti, somasi untuk Sony AK sudah resmi dicabut," tegas Rini.
Sebelumnya, kasus soal ribut-ribut nama domain berbau "Sony" ini bermula sejak HHP selaku kuasa hukum Sony Corp mengirimkan surat somasi sans prejudice. Namun sayangnya, HHP hingga kini tak pernah mau buka suara ketika coba dikonfirmasi media.
Kemudian, tentang Sony Corp yang sebelumnya didesak oleh komunitas internet untuk mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka dan luas, Rini mengaku tak bisa berkomentar. "Soal permintaan maaf, kami tak bisa komentar," tandasnya.
(rou/wsh)