Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Revisi UU Hak Cipta Masuki Draft Akhir

Revisi UU Hak Cipta Masuki Draft Akhir


- detikInet

Jakarta - Revisi terhadap undang-undang Hak Cipta diharapkan bisa mengurangi kebingungan. Saat ini revisi itu sudah ada dalam tahap draft akhir naskah akademis.

Kasubdit Hak Cipta Dirjen HKI Adi Supanto mengatakan, revisi UU Hak Cipta saat ini sudah dalam tahap diskusi antar departemen terkait. Pihak industri yang diwakili organisasi profesi terkait hak cipta bakal berdiskusi dengan pihak pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perundang-undangan.

"Jadi sambil dibuat naskah akademisnya yang sudah memasuki draft akhir. Setelah itu baru diserahkan ke Presiden, mudah-mudahan sudah dibahas di DPR pada tahun depan," tuturnya kepada detikINET di Mapolda Banten, Jawa Barat, Selasa (26/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah penyempurnaan kebijakan pun dihadirkan dari revisi UU Hak Cipta ini. Yang paling signifikan, lanjut Adi, adalah mengenai kehadiran lembaga CMO (Collecting Management Organization), yaitu lembaga yang mewakili para pencipta untuk menarik royalti kepada pengguna.

"Sebetulnya lembaga seperti ini sudah ada, yakni Karya Cipta Indonesia, tapi itu untuk musik saja," tukasnya.

UU Hak Cipta yang baru nantinya dijanjikan Adi akan lebih mengakomodir para pencipta karya. "Sedangkan untuk UU Hak Cipta yang sekarang masih kurang normatif untuk hak pencipta," ia menandaskan.

Bicarakan hukum dan pembajakan di detikINET Forum
(ash/wsh)






Hide Ads
LIVE