Dalam aturan baru mengenai aktivitas online ini, blogger atau pengelola situs yang terbukti mempromosikan kriminalitas seperti korupsi, prostitusi atau menghina agama akan dihukum mati.
Sebenarnya sudah lama blogger di Iran mendapat pengawasan ketat. Di tahun 2005 misalnya, seorang blogger bernama Mojtaba Saminejad pernah didakwa menghina agama sehingga hampir dihukum mati meski akhirnya bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip detikINET dari Jerusalem Post, Rabu (9/7/2008), masyarakat Iran gila ngeblog dengan bahasa Persia. Mereka juga mengikuti tren dunia, misalnya melakukan micro blogging. Namun tampaknya, pengawasan ketat pemerintah tak begitu mempengaruhi mereka.
Ingin mempromosikan blog kesayangan Anda? Gabung saja di detikINET Forum! (fyk/ash)