"Saya kira sudah tepat karena mengemudi itu bukan hanya urusan pribadi, tetapi menyangkut keselamatan umum," ujar Kordinator Forum Keselamatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Heru Supomo, pada detikcom, Kamis (15/5/2008).
Heru menjelaskan sosialisasi program penilangan ini harus segera dilakukan dengan cara-cara yang simpatik oleh polisi. Sebelum ada payung hukumnya, polisi bisa mengingatkan dan memperingatkan pengemudi yang bandel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan aturan ini perlu dibuat untuk semua pengemudi kendaraan baik motor maupun mobil.
"Saya kira aturan ini perlu dibuat untuk semua jenis kendaraan," ujarnya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana ini? Diskusikan di thread khusus di detikINET Forum.
(rdf/dwn)