Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Astro Diperbolehkan Siaran Lagi

Astro Diperbolehkan Siaran Lagi


- detikInet

Jakarta - Stasiun TV berlangganan Astro yang sempat off air selama beberapa hari, kini diperbolehkan menyelenggarakan layanannya lagi. Hal itu menyusul dicabutnya larangan siaran oleh Menkominfo M Nuh.

"Sore tadi surat yang ditandatangani langsung oleh Pak Menteri sudah diberikan ke Astro. Isinya adalah mereka berhak untuk siaran kembali," ujar Kabag Humas Ditjen Postel Depkominfo Gatot S Dewobroto kepada detikcom, Senin malam (14/4/2008).

Mengenai kapan Astro akan kembali tayang, Gatot belum bisa memastikan. "Kalau urusan kapan tayang, itu terserah mereka," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Depkominfo, menurut Gatot tidak bermaksud menghambat penayangan kembali acara-acara stasiun berlangganan asal Malaysia ini.

"Sabtu - Minggu kan bukan hari kerja, jadi kita tidak melakukan tugas kedinasan. Hari Jumat lalu pun kita sangat all out untuk itu. Hanya saja, tim Jumat tidak bisa mengontak langsung ke Direct Vision, karena ada berkas-berkas yang perlu diverifikasi," jelas Gatot.

Di samping itu, lanjut Gatot, karena surat ultimatum untuk off air selama 1x24 jam kepada Astro yang mengeluarkan adalah menkominfo, maka yang mencabut ultimatum tersebut juga menkominfo.

Gatot berjanji, pemberian sanksi ini nantinya tidak hanya ditujukan ke Astro saja. Akan tetapi ke semua stasiun TV dan operator seluler lain yang juga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama.

"Ini tidak berlaku untuk Astro saja. Tapi pelajaran bagi yang lain, entah penyelenggara komunikasi, seluler, kalau memang punya indikasi kuat melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi," tandasnya.


Anda punya pendapat tentang ASTRO? Silakan diskusikan di thread khusus di detikINET Forum.Β  (anw/dwn)





Hide Ads