Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) itu dilakukan Selasa (25/3/2008). Sebanyak 379 anggota dewan hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono.
Seluruh anggota dewan kompak menyerukan kata setuju saat Agung menanyakan. Agung pun berkomentar hal itu melebihi ekspektasi sebelumnya. Menurut Agung ini merupakan RUU ke 96 yang disahkan menjadi UU sejak periode pembahasan akhir 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pro kontra? Silahkan sampaikan di detikINET Forum
(wsh/wsh)