Gugatan tersebut diajukan oleh tiga warga Texas ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Houston. Alasan mereka menggugat Microsoft sebenarnya cukup sederhana, yaitu hanya karena sudah beberapa minggu mereka tidak bisa tersambung dengan Xbox Live.
Dalam gugatan disebutkan bahwa Microsoft telah melanggar perjanjian dan melakukan kesembronoan yang merugikan para pelanggan Xbox Live. Tidak ada klaim khusus tentang masalah yang terjadi, tapi disebutkan nilai tuntutan yang diajukan lumayan besar yakni mencapai US$ 5 juta ($1 = Rp 9.452, sumber: xe.com)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Microsoft sebenarnya telah meminta maaf atas kejadian ini. Sebagai wujud permintaan maaf, mereka bahkan bakal mengizinkan para pelanggan Xbox Livenya untuk mengunduh game secara gratis.
(ash/ash)